SISTEMATIKA SUMBER HUKUM ISLAM
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Hukum Islam mencerminkan seperangkat norma Ilahi yang mengatur tata hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan manusia lainnya dalam kehidupan sosial hubungan manusia dengan benda dan alam lingkunganhidupnya.Norma Illahi yang mengatur tata hubungan tersebut adalah kaidah-kaidah dalam arti khusus atau kaidah ibadah murni, mengatur cara dan upacara hubungan langsung antara manusia dengan sesamanya dan makhluk lain di lingkungannya. Ciri khas hukum Islam, yakni berwatak universal, berlaku abadi untuk umat Islam dimanapun mereka berada, tidak terbatas pada umat Islam dimanapun mereka berada, tidak terbatas pada umat Islam di suatu tempat atau negara pada suatu masa, menghormati martabat manusia sebagai kesatuan jiwa dan raga, rohani dan jasmani, serta memuliakan manusia dan kemanusiaan secara keseluruhan, pelaksanaan dalam praktik digerakkan oleh iman dan akhlak umat Islam. Banyak teori tentang sumber hukum Islam, teta...