Posts

Showing posts from December, 2013

PERNIKAHAN TANPA SEPENGETHUAN ORANG TUA

Oleh Kang MuSlimin pada 15 April 2013 pukul 23:19 Assalamu'alaikum kang Bagaimana hukumnya pernikahan yang hanya di saksikan oleh paman, sedangkan kedua orang tuanya tidak diberi tahu? Jawaban: Saudara penanya yang dirahmati Allah… sebelum menjawab pertanyaan saudara, terlebih dahulu ada dua pesan yang ingin saya sampaikan. Pertama: Pesan untuk calon pengantin Saudaraku… Pernikahan adalah suatu yang sangat indah. Dalam pernikahan, kita bertujuan dapat membangun sebuah keluarga yang sakinah, penuh kebahagiaan, ketentraman dan kedamaian. Pernikahan juga suatu ibadah yang agung, yang besar pahalanya, karena pernikahan adalah sunnah Rasulallah SAW dan merupakan separuh dari kesempurnaan agama seseorang. Oleh karena itu seharusnya sebuah pernikahan dilaksanakan dengan cara yang baik dan indah pula. Dalam pernikahan, kita tidak hanya ingin merasakan kebagian bersama calon istri atau calon suami yang kita cintai, akan tetapi kebahagiaan itu milik keluarga. K