15 DISIPLIN ILMU YANG WAJIB DI KUASAI SEBELUM MENAFSIRI AL-QUR'AN
SEBELUM KITA INGIN MANAFSIRI AL QUR'AN MAKA SEBAIKNYA KITA KUASAI DULU 15 BIDANG ILMU sebagaimana berikut, dan sebelum jauh saya ingin menukil sebuah kalimat yang di sampaikan kyai sepuh kita yang tak lagi di ragukan keAliman dan kedalaman ilmunya, beliau KH. Mustofa bisri rembang, beliau dawuh
" saya ini orang yang paling tidak setuju kalau Al-qur'an di terjemahkan polosan dengan bahasa indonesia, sebab selain bahasa indonesia itu tidak memiliki banyak istilah bahasa, sebaiknya kalau penge mengeti alqur'an saya paling setuju yaitu kepada ahlinya yaitu kyai langsung agar tidak ngawur"
foto al qur'an yang di tulis dengan tinta emas pada plastik mica
“Man fassara al-Qur’ân bira’yihi falyatabawwahu maq’adahu min al-nâr.”Barang siapa yang menasirkan al-Quran berdasarkan pendapat sendiri maka ia harus mempersiapkan tempat kediamannya dari api neraka.
adapaun 15 disiplin ilmu tersebut adalah
1. Ilmu Lughat (filologi),
yaitu ilmu untuk mengetahui arti setiap kata al Quran. Mujahid rah.a.
berkata, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka tidak
layak baginya berkomentar tentang ayat-ayat al Quran tanpa mengetahui
ilmu lughat. Sedikit pengetahuan tentang lughat tidaklah cukup karena
kadangkala satu kata mengandung berbagai arti. Jika mengetahui satu
atau dua arti, tidaklah cukup. Bisa jadi kata itu mempunyai arti dan
maksud yang berbeda.
2. Ilmu Nahwu (tata bahasa),
Sangat penting mengetahui ilmu Nahwu, karena sedikit saja I’rab
(bacaan akhir kata) berubah akan mengubah arti perkataan itu. Sedangkan
pengetahuan tentang I’rab hanya didapat dalam ilmu Nahwu.
3. Ilmu Sharaf (perubahan bentuk kata),
Mengetahui Ilmu sharaf sangat penting, karena perubahan sedikit bentuk
suatu kata akan mengubah maknanya. Ibnu Faris berkata, “Jika seseorang
tidak mempunyai ilmu sharaf, berarti ia telah kehilangan banyak hal.”
Dalam Ujubatut Tafsir, Syaikh Zamakhsyari rah.a. menulis bahwa ada
seseorang yang menerjemahkan ayat al Quran yang berbunyi:
“(Ingatlah) pada suatu hari (yang pada hari itu) kami panggil setiap umat dengan pemimpinya. “(Qs. Al Isra [17]:71)
Karena
ketidaktahuannya tentang ilmu sharaf, ia menerjemahkan ayat itu
seperti ini:“pada hari ketika manusia dipanggil dengan ibu-ibu mereka.”
Ia mengira bahwa kata ‘imaam’ (pemimpin) yang merupakan bentuk mufrad
(tunggal) adalah bentuk jamak dari kata ‘um’ (ibu). Jika ia memahami
ilmu sharaf, tidak mungkin akan mengartikan ‘imaam’ sebagai ibu-ibu.
4. Imu Isytiqaq (akar kata,
Mengetahui ilmu isytiqaq sangatlah penting. Dengan ilmu ini dapat
diketahui asal-usul kata. Ada beberapa kata yang berasal dari dua kata
yang berbeda, sehingga berbeda makna. Seperti kata ‘masih’ berasal dari
kata ‘masah’ yang artinya menyentuh atau menggerakkan tangan yang
basah ke atas suatu benda, atau juga berasal dari kata ‘masahat’ yang
berarti ukuran.
5. Ilmu Ma’ani, Ilmu ini sangat penting di ketahui, karena dengan ilmu ini susunan kalimat dapat di ketahui dengan melihat maknanya.
6. Ilmu Bayaan, Yaitu ilmu yang mempelajari makna kata yang zhahir dan yang tersembunyi, juga mempelajari kiasan serta permisalan kata.
7. Ilmu Badi’,
yakni ilmu yang mempelajari keindahan bahasa. Ketiga bidang ilmu di
atas juga di sebut sebagai cabang ilmu balaghah yang sangat penting
dimiliki oleh para ahli tafsir. Al Quran adalah mukjizat yang agung,
maka dengan ilmu-ilmu di atas, kemukjizatan al Quran dapat di ketahui.
8. Ilmu Qira’at,
Ilmu ini sangat penting dipelajari, karena perbedaan bacaan dapat
mengubah makna ayat. Ilmu ini membantu menentukan makna paling tepat di
antara makna-makna suatu kata.
9. Ilmu Aqa’id,
Ilmu yang sangat penting di pelajari ini mempelajari dasar-dasar
keimanan, kadangkala ada satu ayat yang arti zhahirnya tidak mungkin
diperuntukkan bagi Allah swt. Untuk memahaminya diperlukan takwil ayat
itu, seperti ayat:
“Tangan Allah di atas tangan mereka.” (Qs. Al Faht 48]:10)
10. Ushu l Fiqih, Mempelajari ilmu ushul fiqih sangat penting, karena dengan ilmu ini kita dapat mengambil dalil
dan menggali hukum dari suatu ayat.
11. Ilmu Asbabun-Nuzul,
Yaitu ilmu untuk mengetahui sebab-sebab turunnya ayat al Quran. Dengan
mengetahui sebab-sebab turunnya, maka maksud suatu ayat mudah di
pahami. Karena kadangkala maksud suatu ayat itu bergantung pada asbabun
nuzul-nya.
12. Ilmu Nasikh Mansukh, Dengan ilmu ini dapat dipelajari suatu hokum uang sudah di hapus dan hokum yang masih tetap berlaku.
13. Ilmu Fiqih, Ilmu ini sangat penting dipelajari. Dengan menguasai hokum-hukum yang rinci akan mudah mengetahui hukum global.
14. Ilmu Hadist, Ilmu untuk mengetahui hadist-hadist yang menafsirkan ayat-ayat al Quran.
15. Ilmu Wahbi, Ilmu khusus yang di berikan Allah kepada hamba-nya yang istimewa, sebagaimana sabda Nabi Saw..,,
“Barangsiapa mengamalkan apa yang ia ketahui, maka Allah akan memberikan kepadanya ilmu yang tidak ia ketahui.”
Juga
sebagaimana disebutkan dalam riwayat, bahwa Ali r.a. pernah ditanya
oleh seseorang, “Apakah rasulullah telah memberimu suatu ilmu atau
nasihat khusus yang tidak di berikan kepada orang lain?” Maka ia
menjawab, “Demi Allah, demi Yang menciptakan Surga dan jiwa. Aku tidak
memiliki sesuatu yang khusus kecuali pemahaman al Quran yang Allah
berikan kepada hamba-Nya.” Ibnu Abi Dunya berkata, “Ilmu al Quran dan
pengetahuan yang didapat darinya seperti lautan yang tak bertepi.
Ilmu-ilmu
yang telah diterangkan di atas adalah alat bagi para mufassir al
Quran. Seseorang yang tidak memiliki ilmu-ilmu tersebut lalu menfsirkan
al Quran, berarti ia telah menafsirkannya menurut pendapatnya sendiri,
yang larangannya telah di sebutkan dalam banyak hadist. Para sahabat
telah memperoleh ilmu bahasa Arab secara turun temurun, dan ilmu
lainnya mereka dapatkan melalui cahaya Nubuwwah.
Iman
Suyuthi rah.a. berkata, “Mungkin kalian berpendapat bahwa ilmu Wahbi
itu berada di luar kemampuan manusia. Padahal tidak demikian, karena
Allah sendiri telah menunjukkan caranya, misalnya dengan mengamalkan
ilmu yang dimiliki dan tidak mencintai dunia.”
Tertulis dalam Kimia’us Sa’aadah bahwa ada tiga orang yang tidak akan mampu menafsirkan al Quran:
- Orang yang tidak memahami bahasa Arab.
- Orang yang berbuat dosa besar atau ahli bid’ah, karena perbuatan itu akan membuat hatinya menjadi gelap dan menutupi pemahamannya terhadap al Quran.
- Orang yang dalam aqidahnya hanya mengakui makna zhahir nash. Jika ia membaca ayat-ayat al Quran yang tidak sesuai dengan pikirannya (logikanya), maka ia akan gelisah. Orang seperti ini tidak akan mampu memahami al Quran dengan benar.
=======
kajian tafsir mingguan
mata kuliah : metodologi tafsir
fakultas : Ushuluddin
Program studi : tafsiri hadits
M.Khoirul Muslimin AA.S.Th.I., N.Dr
2004/2005
.
Comments
Post a Comment