MAKAN NASI BERKAT
Pada
umumnya, orang yang menyelenggarakan hajat tahlilan itu menyediakan
makanan untuk diberikan kepada orang-orang yang diundang dan dimintai
bantuan bacaan tahlil itu dengan niat sebagai sedekah. Dalam rangkaian
acara tahlil, pahala sedekah makanan itu biasanya juga dinikatkan untuk
arwah yang dituju. Oleh karena itu, acara tahlil yang khusus untuk
pengiriman do’a semacam itu sering dinamakan sedekah, perubahan ucapan
dari kata shadaqah.
اجتمعوا على طعام واذكروا الله يبارك لكم فيه
Sedekah
makan itu biasanya baru disuguhkan atau dibagikan setelah selesainya
doa dalam tahlil, baik untuk dimakan di tempat atau di bawa pulang.
Dengan perkataan lain, sedekah itu diberikan setelah “diberkahi” dengan
do’a. Makanan yang sudah diberkahi doa tersebut kemudian disebut
“berkat”. Berkat berasal dari bahasa Arab “barkatun”- bentuk jamaknya
adalah barakat- yang artinya kebaikan yang bertambah-tambah terus.
Penamaan tersebut berdasarkan sabda nabi Muhammad SAW:
اجتمعوا على طعام واذكروا الله يبارك لكم فيه
“Berkumpullah
pada jamuan makan kamu, dan sebutlah asma Allah ketika hendak makan,
niscaya Allah memberkati kamu pada makanan itu.” (HR. Imam Ahmad, Abu
Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan al-Hakim – Kitab Nadhrah an-Nur,
II/16)
قَالَ:
أَثِيبُوا أَخَاكُمْ. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، فَأَيَّ شَيْءٍ
نُثِيبُهُ؟ قَالَ: ” ادْعُوا لَهُ بِالْبَرَكَةِ فَإِنَّ الرَّجُلَ إِذَا
أُكِلَ طَعَامُهُ، وَشُرِبَ شَرَابُهُ، ثُمَّ دُعِيَ لَهُ بِالْبَرَكَةِ
فَذَلِكَ ثَوَابُهُ مِنْهُمْ
“Rasulullah
bersabda : “balaslah oleh kalian (kebaikan) saudara kalian”, para
sahabat berkata : “wahai Rasulullah : “dengan sesuatu apakah untuk
membalasnya ?”, Rasulullah menjawab : “berdo’alah kalian untuknya dengan
keberkatan, sebab sesungguhnya seseorang ketika makananya dimakan dan
minumannya di minum, kemudian dido’akan untuknya dengan keberkahan, maka
itu merupakan balasan untuknya dari kalian”. [HR. al-Baihaqi & Abu
Daud]
Hadits
ini mengisyaratkan agar apabila kita memakan atau minum dari apa yang
diberikan oleh orang lain supaya mendo’akan agar Allah memberikan dengan
keberkahan. Selain diperintahkan untuk memberikan makanan untuk faqir
miskin, juga dianjurkan agar makanan kita dimakan oleh orang yang
bertakwa baik dengan jalan diantarkan maupun dengan mengundang mereka
makan bersama-sama.
Nabi shallallau ‘alayhi wa sallam bersabda :
أَطْعِمُوا طَعَامَكُمُ الْأَتْقِيَاءَ، وَأَوْلُوا مَعْرُوفَكُمُ الْمُؤْمِنِينَ
“berikanlah
makananmu kepada orang-orang yang bertakwa, dan berbuat baiklah kepada
orang-orang yang beriman”. [HR. Imam Ibnu Abid Dunya - Kitab al-Fath
al-Kabir, Juz I/ hal. 192]
Orang-orang
yang diundang untuk baca tahlil adalah orang-orang yang bertakwa di
lingkungan shohibul hajah sedangkan pelaksanaan tahlil dipimpin oleh
orang yang dihormati sebagai pemimpin keagamaan di masyarakat setempat
Comments
Post a Comment